Namun- Armuji, atau yang akrab disapa Cak Ji, mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran rumah murah atau rumah cessie yang beredar di media sosial. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Armuji melalui unggahan di akun YouTube resminya pada Selasa (17/6/2025), saat melakukan mediasi dengan PT Surya Gemilang Multindo di Rumah Dinas Wakil Bupati Sidoarjo.
Rumah cessie adalah properti yang dijual setelah melalui proses lelang bank karena pemilik sebelumnya gagal melunasi kredit (KPR). Proses jual-beli rumah cessie seharusnya transparan dan legal, namun belakangan banyak oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk melakukan penipuan.
Armuji menegaskan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati sebelum melakukan transaksi properti, terutama yang mengklaim sebagai rumah cessie. Ia juga mengingatkan agar calon pembeli tidak mudah menyetorkan uang jika objek properti belum jelas kepastiannya. Salah satu poin penting yang ditekankan Armuji adalah memastikan bahwa rumah cessie yang ditawarkan benar-benar sudah memenangkan lelang bank.

Baca Juga: Rumor Pemain Persib Merebak, Hodak Ungkap Kriteria Pemain Bidikan
Kasus PT Surya Gemilang Multindo
Imbauan ini muncul setelah sejumlah warga Surabaya mengaku menjadi korban penjualan rumah oleh PT Surya Gemilang Multindo. Mereka telah membayar, tetapi rumah tidak kunjung diserahkan karena masih ditempati oleh pemilik sebelumnya. Pemilik PT Surya Gemilang Multindo, Merlisnawati, mengklaim telah menyiapkan sejumlah aset untuk mengganti kerugian korban. Ia menyatakan tidak berniat menipu dan berkomitmen untuk bertanggung jawab.
Kuasa hukum perusahaan, Rastra, menyebutkan bahwa nilai aset yang dijadikan jaminan pengembalian uang korban diperkirakan mencapai Rp 7,8 miliar.
-
Verifikasi Legalitas – Pastikan properti benar-benar hasil lelang bank dan memiliki dokumen lengkap.
-
Cek Keberadaan Objek – Kunjungi langsung lokasi rumah dan pastikan status kepemilikannya.
-
Jangan Bayar di Awal – Hindari transfer uang sebelum ada kepastian hukum.
-
Gunakan Notaris atau PPAT – Pastikan transaksi dilakukan melalui notaris terpercaya.
-
Laporkan Jika Ada Kecurigaan – Jika menemukan penawaran mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib.
Armuji mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan teliti sebelum membeli properti, terutama yang mengklaim sebagai rumah cessie. Penipuan semacam ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan stres bagi korban.
















