Info Namun – Warga Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, dihebohkan dengan kabar penangkapan seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang diduga tengah mengonsumsi pil ekstasi di sebuah tempat hiburan. Informasi ini dengan cepat menyebar di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian setempat. Meski belum ada pernyataan resmi terkait identitas pelaku, polisi memastikan telah mengamankan sejumlah orang dalam penggerebekan tersebut.
Penggerebekan di Tempat Hiburan
Berdasarkan informasi sementara, penangkapan terjadi pada akhir pekan lalu di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Simeulue Timur. Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Simeulue dikabarkan melakukan razia rutin di sejumlah lokasi yang diduga rawan peredaran narkotika.
Saat razia berlangsung, petugas menemukan beberapa orang yang diduga tengah mengonsumsi pil ekstasi. Salah satunya disebut-sebut merupakan anggota DPRK aktif.
“Benar, kami mengamankan beberapa orang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Soal status dan jabatan mereka, masih kami dalami,” ujar Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., saat dikonfirmasi, Rabu (tanggal disesuaikan).
Polisi Masih Dalami Kasus
Kapolres menjelaskan, para terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Simeulue. Polisi juga melakukan tes urine terhadap seluruh orang yang diamankan di lokasi penggerebekan.
“Hasil tes urine memang ada yang positif, namun kami belum bisa menyampaikan identitas secara detail karena masih dalam proses pemeriksaan dan verifikasi,” jelas Kapolres.
Ia menegaskan, pihaknya akan bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini tanpa pandang bulu. “Siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat publik, akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga: Wamen Investasi: Revitalisasi Kota Tua Akan Dongkrak Pendapatan DKI
Respons DPRK Simeulue
Menanggapi kabar tersebut, pimpinan DPRK Simeulue menyatakan belum menerima laporan resmi terkait adanya penangkapan terhadap salah satu anggotanya. Ketua DPRK Simeulue, (Nama Ketua), mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Kami belum menerima informasi resmi dari Polres. Jika benar ada anggota kami yang terlibat penyalahgunaan narkotika, maka itu menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan. DPRK tidak akan menoleransi tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa lembaga DPRK mendukung penuh langkah penegakan hukum dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Simeulue.
Warga Kaget dan Prihatin
Kabar penangkapan ini sontak membuat masyarakat Simeulue heboh. Banyak warga mengaku kecewa jika benar anggota dewan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kalau memang benar itu anggota dewan, kami sangat kecewa. Mereka seharusnya jadi contoh bagi masyarakat, bukan malah melakukan hal seperti ini,” ujar Rahmad (40), warga Simeulue Timur.
Beberapa warga lainnya menilai, peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi lembaga legislatif daerah dan menunjukkan perlunya pengawasan moral bagi pejabat publik.
Pemerintah Daerah Dukung Penegakan Hukum
Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui juru bicara resmi menyatakan mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Pemkab mendukung penuh upaya kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Tidak ada yang kebal hukum. Jika terbukti bersalah, siapapun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar pejabat tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi berlebihan sebelum ada hasil resmi dari penyelidikan kepolisian.
Narkoba Masih Jadi Ancaman Serius di Simeulue
Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan narkoba di Aceh, termasuk di wilayah kepulauan seperti Simeulue. Berdasarkan data Polres setempat, selama tahun terakhir telah terjadi lebih dari 30 kasus penyalahgunaan narkotika dengan berbagai jenis barang bukti, mulai dari sabu hingga ekstasi.
“Kami terus melakukan operasi rutin untuk menekan peredaran narkoba. Tidak hanya di kota, tapi juga di daerah pesisir dan pedesaan,” kata Kapolres Agung Surya Prabowo.
Penutup: Menanti Proses Hukum yang Transparan
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk memastikan asal-usul barang haram yang dikonsumsi serta kemungkinan adanya jaringan peredaran di wilayah Simeulue.
Masyarakat kini menanti kejelasan hasil penyelidikan dan berharap proses hukum berjalan secara transparan, adil, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Siapa pun yang bersalah harus dihukum sesuai aturan. Ini pelajaran bagi semua pejabat agar tidak menyalahgunakan jabatan dan kepercayaan rakyat,” pungkas salah satu tokoh masyarakat setempat.
















