Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall
Berita  

Polresta Malang Kota Sita 55 Sepeda Motor Diduga untuk Dipakai Balap Liar

cek disini

Info Namun — Polresta Malang Kota kembali mengambil langkah tegas terhadap maraknya balap liar yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi patroli gabungan yang digelar pada akhir pekan, polisi berhasil mengamankan 55 unit sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk aksi balap liar di beberapa titik rawan.

Operasi tersebut menyasar kawasan yang kerap dijadikan arena kejar-kejaran, seperti Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Veteran, hingga kawasan Tlogomas. Petugas melakukan penyisiran sejak tengah malam hingga dini hari.

Motor Tanpa Kelengkapan dan Modifikasi Knalpot Bising Mendominasi

Kasat Lantas Polresta Malang Kota mengungkapkan, sebagian besar motor yang disita berada dalam kondisi tidak sesuai standar, mulai dari knalpot brong, ban kecil, hingga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan sah.

“Sebanyak 55 motor kami amankan karena kuat dugaan akan digunakan untuk balap liar. Banyak di antaranya menggunakan knalpot bising dan telah dimodifikasi ekstrem,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga menemukan beberapa remaja yang berkumpul dengan membawa motor dalam keadaan tidak lengkap, yang kemudian turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Masyarakat Keluhkan Kebisingan dan Ancaman Keselamatan

Maraknya balap liar di Kota Malang kerap menimbulkan keresahan warga, terutama karena dilakukan pada jam-jam istirahat. Selain kebisingan, aksi tersebut juga membahayakan pengguna jalan lain.

Beberapa warga mengaku lega dengan langkah tegas polisi. “Tiap malam sering dengar suara motor bising lewat. Kadang bikin takut kalau tiba-tiba mereka ngebut di tikungan,” ujar salah seorang warga Soekarno-Hatta.

Polresta Malang
Polresta Malang

Baca juga: Dominasi BUMN di IKN: WIKA Bangun Kompleks MPR dan DPR Rp 3,6 Triliun

Para Pelanggar Wajib Ikuti Sidang dan Mengembalikan Motor ke Kondisi Standar

Polresta menegaskan bahwa motor-motor yang disita tidak akan dilepas begitu saja. Pemilik harus melalui proses sidang tilang, membuktikan kepemilikan yang sah, serta mengembalikan kendaraan ke kondisi standar sebelum dapat mengambilnya.

“Jika motor tidak dikembalikan ke spesifikasi pabrik, kami tidak akan mengeluarkannya,” tegas Kasat Lantas.

Polisi Gencarkan Patroli untuk Cegah Aksi Balap Liar

Untuk menekan angka pelanggaran, Polresta Malang Kota akan meningkatkan intensitas patroli pada jam rawan, terutama di jalur-jalur yang memiliki akses jalan lurus dan sering dijadikan lintasan balap.

Selain itu, polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak remaja, mengingat sebagian besar pelaku balap liar masih berusia di bawah 20 tahun.

Komitmen Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota

Kapolresta Malang Kota menegaskan kembali komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

“Balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa. Kami akan terus bertindak tegas,” katanya.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *